BERITA KBB- PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menaikan harga elpiji non subsidi, berlaku mulai hari ini, minggu, 27 Februari 2022, menyesuaikan harga minyak dan gas bumi di pasar global.
Irto Ginting, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, mengatakan kebijakan harga baru untuk elpiji non subsidi itu berlaku untuk semua produk elpiji.
“penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri besar minyak dan gas” ujarnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Sampai Mati Lagu Terbaru Kangen Band
Irto Menjelaskan harga kontrak Aramco (CPA) kini mencapai 775 dolar AS per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun lalu.
Oleh karena itu maka harga elpiji non subsidi yang berlaku saat ini Rp. 15.500 per kilogram. Pertamina telah mempertimbangkan penyesuaian harga serta kemampuan pasar elpiji non subsidi.
Menurutnya harga tersebut masih kompetitif dibanding harga elpiji di berbagai negara di Asia Tenggara.