Kasatpol PP Makassar Pernah Mengancam Pegawai Dishub Makassar akan ‘Dihabisi’

- 19 April 2022, 15:04 WIB
Pegawai Dishub Makassar Rachma./instagram
Pegawai Dishub Makassar Rachma./instagram /

 

BERITA KBB - Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan pernah meminta korban pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang untuk menjauhi Rachma.

Bahkan, Kasatpol PP Makassar pada 2019 menyampaikan ancaman menghabisi nyawa pegawai Dishub Kota Makassar tersebut.

Hal itu dikatakan Juni Sewang yaitu kakak dari pegawai Dishub Makassar Najamuddin Serang yang menjadi korban Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Selasa, 19 April 2022 Turun 3000

Juni Sewang yang kenal dengan Kasatpol PP Makassar sebagai seniornya waktu kuliah mengaku, pernah dininta agar adiknya Najamuddin Sewang menjauhi Rachma.

“Iqbal sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan menyatakan bahwa ada tekanan pengancaman," ungkapnya.

Juni menuturkan ancaman Kasatpol PP Makassar itu disampaikan sejak 2019.

Baca Juga: 3 Saham Top Gainers Paling Cuan Hari Ini Selasa 19 April 2022

Dia diancam Kasatpol PP Makassar lewat telepon.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah