BERITA KBB-Ramadhan telah memasuki hari ke-19 pada Kamis, 21 April 2022.
Pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan Idul Fitri digelar pada 1 Mei 2022.
Sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1443 H tersebut akan dilaksanakan di Auditorium HM Rosyidi Kemenag.
Baca Juga: Thariq Halilintar Klarifikasi Tentang Mantan, Respon Istri Putra Siregar Bikin Kaget
Sidang isbat dilakukan dengan mempertimbangkan informasi awal yang diambil berdasarkan beberapa hal.
Diantaranya ialah hasil perhitungan secara astronomis atau dikenal sebagai Hisab.
Dan juga konfirmasi di lapangan melalui mekanisme pemantauan atau dikenal sebagai Rukyatul Hilal.
Baca Juga: Benarkan Sosok Chandrika Chika Adalah Pemicu Pengeroyokan Putra Siregar, Polisi Segera Periksa Sebagai Saksi
Menurut perhitungan secara astronomis atau hisab, semua sepakat bahwa ijtimak jelang Syawal dilakukan pada Minggu, 1 Mei 2022.
Perhitungan tersebut bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan tahun 1334 Hijriyah.
Sementara itu, untuk penentuan 1 Syawal akan menunggu hasil pemantauan Rukyatul Hilal.
Baca Juga: Profil dan Biodata Komisaris Wilmar Nabati, MP Tumanggor yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Mafia Migor
Sidang isbat melibatkan 99 titik rukyatul Hilal di seluruh wilayah Indonesia.
Rukyatul Hilal tersebut akan dilakukan oleh Kanwil Kementrian Agama beserta Kemenag Kabupaten/Kota.
Serta bekerja sama dengan Peradilan Agama, beberapa Ormas Islam dan instansi lain.***