BERITA KBB- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dinilai telah menampar wajah Presiden Joko Widodo terkait dikeluarkannya surat keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 287 terkait pengambilalihan hutan negara seluas satu juta hektar yang dikelola Perhutani.
Sebab, kehadiran SK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 287 saat ini telah menyebabkan konflik horizontal yang terjadi di masyarakat.
Selain itu, terbitnya SK menteri kehutanan nomor 287 tentang kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) ini sangatlah memprihatinkan lantaran jauh dari konsep kehutanan dan lebih cenderung memberikan ruang kepada kelompok-kelompok reforma agraria.
Baca Juga: Bek Barcelona Ronald Araujo Dilarikan ke Rumah Sakit Karena Gegar Otak, Betutan Kepala dengan Gavi
Baca Juga: Profil dan Biodata Sahila Hisyam, Ratu FTV Keturunan Arab-Sunda
"SK Menteri ini jelas secara tidak langsung telah menampar wajah Presiden Jokowi karena keputusan itu berdampak buruk kepada masyarakat," ucap Ketua Gerakan Hejo Eka Santosa di Alam Santosa, Pasir Impun, Kamis 12 Mei 2022.
Untuk itu, Eka Santosa meminta agar Presiden Jokowi menegur Siti Nurbaya terkait keluarnya SK Menteri tersebut.
Selain itu, Siti Nurbaya harus segera mencabut SK Menteri 287 yang telah menyebabkan konflik horizontal antar masyarakat di berbagai wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.