BNPB Tetapkan Status Darurat Wabah PMK, Jabar Masuk Lima Provinsi Tertinggi Kasus PMK Menjelang Iduladha

- 3 Juli 2022, 13:53 WIB
BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK Hewan di Indonesia.
BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK Hewan di Indonesia. //Dok/BPNT .
 
 
BERITA KBB - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan status darurat terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak lewat surat keputusan Kepala BPNB nomor 47 tahun 2022.
 
Ada enam poin yang ditetapkan dalam SK tersebut yang ditandatangani langsung Kepala BPNB, Letjen TNI  Suharyanto
 
1. Penetapan status darurat PMK
 
2. Penyelenggaraan penanganan darurat pada masa darurat PMK
 
 
3. Penyelenggaraan penanganan darurat dengan kemudahan akses

4. Kepala daerah dapat tetapkan status darurat PMK untuk percepatan penanganan PMK di daerahnya masing-masing

5. Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan APBN, dana siap pakai yang ada di BPNB, dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tak mengikat.
 
Baca Juga: Timnas U-19 Indonesia vs Vietnam 0-0 di Piala AFF U-19 2022: Shin, Seharusnya Banyak Mencetak Gol

6. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
 
Berdasarkan data iSIKHNAS Kementerian Pertanian, angka penularan PMK per Jumat (1/7/2022) pukul 12.00 WIB telah mencapai ‪233.370‬ kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi.
 
Ada lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi, mulai Jatim ‪133.460‬ kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus, dan Jawa Barat 32.178 kasus.
 

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi ‪312.053‬ ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai ‪169.782‬ ekor.**

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah