Hasil Autopsi Ulang Akan Diteliti Paling Lama Satu Bulan, Kini Brigadir J Akhirnya Dimakamkan Secara Kedinasan

- 28 Juli 2022, 10:52 WIB
Pemakaman Ulang Brigadir J di Jambi dilakukan secara kedinasan.
Pemakaman Ulang Brigadir J di Jambi dilakukan secara kedinasan. /YouTube/Miftah's TV/

 

 
BERITA KBB – Keluarga Brigadir J merasa lega ketika jenazah putranya akhirnya dimakamkan secara kedinasan kepolisian pada hari Rabu 27 Juli 2022 di Jambi. 
 
Hal itu berbeda dengan pemakaman Brigadir J pertama pada 11 Juli 2022 lalu yang digelar tanpa upacara kedinasan.
 
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan, kliennya senang saat personel kepolisian berusia 27 tahun itu kembali memperoleh haknya. 
 
 
Meskipun sempat ada perdebatan antara pihak keluarga dengan kepolisian.
 
"Ini dapat mengobati hati orangtua, karena ini hari terakhir di mana mereka melihat jasadnya. Mereka ingin anaknya dikubur secara kedinasan," ujar Kamaruddin.
 
Menurut Kamaruddin, Brigadir J tetap berhak untuk dimakamkan secara kedinasan karena ia merupakan personel kepolisian. 
 
Selain itu, Brigadir J gugur ketika bertugas di rumah dinas Kadiv Propam non aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo. 
 
 
Ia mengatakan, selama belum ada keputusan dari pengadilan bahwa Brigadir J adalah pelaku tindak pidana maka ia tetap berhak untuk dikebumikan dengan upacara dinas kepolisian.
 
"Karena hal itu, dia tetap berhak dimakamkan dengan upacara kedinasan karena dia adalah personel kepolisian. Hal itu menghibur klien saya," ujarnya.
 
Jenazah Brigadir J dimakamkan dengan upacara kedinasan usai dilakukan autopsi ulang di Jambi. 
 
 
Autopsi ulang dilakukan lantaran pihak keluarga menolak hasil autopsi pertama yang dilakukan pada 8 Juli 2022 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 
 
Keluarga pun menolak klaim pihak kepolisian bahwa Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo akibat baku tembak dengan Bharada E.
 
Proses autopsi digelar di RSUD Muaro Jambi dan melibatkan tujuh dokter forensik. Sedangkan, proses autopsi memakan waktu lima jam.
 
Rencana pemakaman Brigadir J secara kedinasan sudah santer terdengar sejak pagi hari. 
 
 
Namun hingga pukul 12.00 WIB, tak ada kepastian mengenai upacara Apel Persada layaknya seorang anggota polisi yang gugur saat bertugas.
 
Baru menjelang pukul 15.00 WIB persiapan Apel Persada mulai terlihat. Polisi dari Sabhara yang tadinya berjaga, mulai latihan baris - berbaris menyiapkan langkah untuk mengangkat peti mati. 
 
Karangan bunga dan foto layaknya seorang polisi yang gugur di tengah tugas pun dipersiapkan.
 
 
AKP Erwandi yang menjabat Karo SDM Polres Muaro Jambi, menjadi pihak yang mewakili keluarga menyerahkan jenazah kepada kesatuan untuk proses pemakaman Polri. 
 
Keputusan Polri melepas jenazah Brigadir J secara kedinasan bertolak belakang dengan pernyataan Karo Panminal Propam non aktif, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dua pekan lalu.
 
Hendra menilai, Yosua tidak bisa dimakamkan lantaran kurang memenuhi syarat administrasi sehingga tak bisa dimakamkan secara kedinasan.
 
"Kita akhirnya sampai juga. Akhirnya ada penghormatan dari polisi sehingga menghapus aib polisi," ujar kuasa hukum keluarga lainnya, Johnson Panjaitan.
 
Menurutnya, meski upacara kedinasan telah dilakukan, namun prosesi itu tak menutup mata keluarga agar terus mengawal kasus ini. Sebab, aktor utama yang menyebabkan Brigadir J tewas belum terungkap.
 
"Semoga semua kebenaran ini terungkap. Semua rakyat mendukung dibukakan keadilan," ujarnya.
 
Sementara, Ketua Tim Forensik yang menangani proses autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugianto, mengatakan, hasil pemeriksaan autopsi akan diumumkan di Jakarta. 
 
Pemeriksaan autopsi secara mendetail akan berlangsung selama dua pekan hingga satu bulan ke depan.
 
Ia mengakui jasad korban mengalami beberapa pembusukan setelah dimakamkan 15 hari lalu. 
 
Proses pembusukan tersebut telah menggerogoti tubuh korban sehingga perlu diperiksa beberapa sampel melalui mekanisme mikroskopik.
 
"Pemeriksaan sampel akan dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. RSCM dipilih karena merupakan tempat yang dijaga dan terjamin integritasnya," ujar Ade.
 
Menurut Ade, pemeriksaan di laboratorium akan menentukan penyebab luka di tubuh korban. 
 
Hal ini diperlukan tim forensik untuk menuntaskan tugas secara independen dan imparsial, sesuai semangat forensik, yakni menyelesaikan proses penyidikan yang sedang berlangsung lewat sisi medis.
 
"Kami berusaha menyelesaikan secepatnya untuk mengungkap kasus ini lewat laporan. Dalam autopsi ini kami sangat terbuka, tidak ada yang dititipkan atau celah orang untuk mengintervensi," ujarnya.
 
Sebelum proses autopsi dilakukan, tim forensik yang telah dibentuk sempat bertemu dengan keluarga Brigadir J. 
 
Hal ini dilakukan untuk memastikan keluarga tidak khawatir dengan proses autopsi yang berlangsung oleh tim independen.
 
"Makanya tadi waktu jenazah diangkat, kami meminta pihak keluarga memastikan siapa yang ada di dalam peti kepada ayah kandung korban," ujarnya.
 
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya meminta tim forensik memberikan hasil sementara lewat visum at repertum yang dapat keluar dalam sehari pemeriksaan. 
 
Menurut Kamaruddin, pihak keluarga harusnya diberi tahu soal rekam medis korban.
 
Sementara, saat dilakukan proses pembongkaran jenazah pada Rabu pagi, Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis histeris. Rosti bahkan kerap menyebut nama istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
 
Ia pun ditenangkan oleh anak bungsunya, Mahareza Hutabarat, yang juga bertugas sebagai personel kepolisian. 
 
Rosti pun sambil menangis tersedu - sedu mengatakan jika jenazah Brigadir J harum.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah