Bharada E Ungkap Kronologi Tewasnya Brigadir J, Sang Pengacara Memastikan Hal Ini Murni Pembunuhan Berencana

- 9 Agustus 2022, 19:48 WIB
Bharada E. Bharada E Ungkap Kronologi Tewasnya Brigadir J, Sang Pengacara Memastikan Hal Ini Murni Pembunuhan Berencana
Bharada E. Bharada E Ungkap Kronologi Tewasnya Brigadir J, Sang Pengacara Memastikan Hal Ini Murni Pembunuhan Berencana /

 

 
BERITA KBB - Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap dirinya sempat ditekan untuk mencabut berkas perkara kasus kematian Brigadir J. 
 
Namun demikian, ia mengaku tidak gentar untuk melanjutkan kasus ini ke meja hijau.
 
Namun demikian, Deolipa enggan membuka siapa pihak yang menekannya. Ia menegaskan akan berpegang teguh pada kebenaran.
 
 
“Jadi sepanjang kita ada di jalan yang benar, kita jalan terus, kan lagian surat kuasa punya hak mutlak pembelaan, hak mutlak penjagaan. Jadi amann- aman aja gitu, jadi kita kan jalan terus,” ujarnya.
 
Meski ada tekanan untuk cabut laporan, Deolipa patikan akan terus mengawal kasus yang dihadapi Bharada E.
 
“Kami Deolipa Yumara dan Burhanuddin Muhammad akan jalan terus menangani perkara. Sampai perkara ini tuntas dan terang seterang-terangnya seperti terang matahari di dunia ini,” ujar Deolipa.
 
Kemunculan pengacara baru Bharada E, Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara membantah rekonstruksi peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
 
Bharada E memberikan kesaksian sebenarnya soal peristiwa berdarah dengan dugaan pembunuhan berencana. 
 
Di mana, Bharada E dalam kasus ini dijerat Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR dengan pasal yang sama, subsider 340 KUHP.
 
 
Boerhanuddin menjelaskan bahwa konstruksi peristiwa polisi tembak polisi yang menyebabkan tewasnya brigadir J adalah rekayasa. Ia memastikan peristiwa ini murni pembunuhan berencana.
 
Bharada E dalam kesaksiannya menuturkan, peristiwa terjadi bukan dipicu karena Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo di kamar rumah dinas.
 
Ia memastikan, pembunuhan ini ada kaitannya dengan kejadian di Magelang sebelum rombongan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya tiba di Jakarta. 
 
Namun, Boerhanuddin tidak menjelaskan terkait kejadian di Magelang.
 
Dalam peristiwa ini, Irjen Pol Ferdy Sambo disebut Bharada E ada di lokasi. Ia diperintah melepaskan tembakan Glock-17 miliknya pertama kali ke Brigadir J.
 
Tidak hanya sendiri, Bharada E memastikan ada pelaku lain selain Brigadir RR yang ikut dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.
 
Salah satu pelaku lain ikut diperintah untuk mengambil HS-9 milik Brigadir J dan menembakkan tujuh peluru ke tembok.
 
Hal itu dilakukan untuk merekayasa peristiwa agar terkesan ada peristiwa polisi tembak polisi. Tembakan itu dilepaskan setelah Brigadir J tewas.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah