Cara Menukarkan Uang Emisi 2022 Via Online, Catat Tahapannya

- 19 Agustus 2022, 14:31 WIB
Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Jangan Terkecoh Uang Palsu.
Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Jangan Terkecoh Uang Palsu. /Instagram @kabarbintaro

BERITA KBB- Sebelum menukarkan uang bari emisi 2022, masyarakat perlu mengetahui beberapa aturan serta cara penukaran uang, saat ini penukaran uang bisa dilakukan via online.

Masyarakat bisa menukarkan uang baru tersebut jika mengikuti langkah-langkah berikut, tentunya akan memberikan kemudahan bagi penukarnya.

Berikut beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh masyarakat, untuk menukarkan uang melalui online dengan link yang resmi.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Pink Venom' By BlackPink, Girlband Asal Korsel Comeback!

1. Menyiapkan terlebih dahulu KTP penukar.

2. Kemudian kunjungi laman resmi pintar.bi.go.id

3. Pilih menu "penukaran uang rupiah melalui kas keliling"

4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.

5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia

Baca Juga: Polri Tanggapi Mengenai Konsorsium 303 Ferdy Sambo: Semua Penyakit Masyarakat Kami Tindak Tegas!

6. Mengisi data pemesanan, seperti NIK, KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.

7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI)

8. Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling

Demikian informasi mengenai tahapan penukaran uang baru emisi 2022 yang bisa dilakukan secara online, melalui link resmi yang tersedia.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x