Direktur Lemkapi Beberkan Alasan Mengapa Pengacara Brigadir J Tidak Diundang Dalam Rekonstruksi

- 31 Agustus 2022, 12:38 WIB
Direktur Lemkapi Beberkan Alasan Mengapa Pengacara Brigadir J Tidak Diundang Dalam Rekonstruksi
Direktur Lemkapi Beberkan Alasan Mengapa Pengacara Brigadir J Tidak Diundang Dalam Rekonstruksi /Foto: Diolah dari Google

BERITA KBB - Kemarin, Polri telah melaksanakan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir J dibekas rumah dinas Ferdy Sambo.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan, hadirnya sejumlah pihak eksternal merupakan bentuk transparan Polri kepada masyarakat.

"Kita melihat banyak pihak yang diundang Polri," ucap Edi dikutip dari Antara.

"Ini bentuk transparansi Polri," sambungnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Aston Villa Hari Ini Di Liga Premier, Klik Link Siaran Langsung Disini!

Sejumlah pihak Eksternal tersebut diantaranya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), jaksa dan pengacara tersangka.

Namun Edi mengatakan bahwa Polri tidak mengundang pengacara atau pihak korban karena yang mengetahui kejadian perkara adalah para tersangka, bukan pengacara korban.

Masih dalam keterangan Edi, dirinya menyebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan perintah Presiden Jokowi bahwa penanganan pembunuhan Brigadir J agar tidak ada yang ditutup-tutupi.

Baca Juga: BUMDes Mau Berkembang? Kuatkan Dua Faktor Ini!

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x