Lima Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan, Direktur Utama PT LIB Menyusul

- 11 Oktober 2022, 11:19 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan lima tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan menjalani pemeriksaan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan lima tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan menjalani pemeriksaan. /

BERITA KBB - Kasus Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang ang menewaskan 131 orang menjalani proses hukum di Polda Jawa Timur.

Lima dari enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang ditetapkan Polda Jawa Timur, Selasa 11 Oktober 2022 jalani pemeriksaan.

Sementara satu lagi tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yaitu direktur utaman  PT Liga Indonesia Baru (LIB), diperiksa Rabu 12 Oktober 2022.

Pemeriksaan para tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan ini merupakan pemeriksa tambahan.

"Ya betul, hari ini lima orang diperiksa di Mapolda Jatim. Itu pemeriksaan tambahan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa 11 Oktober 2022.

Kelima tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang Selasa 11 Oktober 2022 diperiksa adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, security officer Suko Sutrisno, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Kemudian, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

Dedi mengatakan pemeriksaan Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita dilakukan Rabu 12 Oktober 2022.

Dedi menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan kelima tersangka langsung ditahan atau tidak.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah