Mahfud MD: Ketum PSSI Iwan Bule Bisa Dijerat Tanggung Jawab Hukum Dalam Tragedi Kanjuruhan!

- 23 Oktober 2022, 14:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Tangkapan Layar
 
 
BERITA KBB - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) soal tragedi Kanjuruhan, satu demi satu sedang dijalankan.
 
Salah satu yang diimplementasikan adalah Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi peristiwa 1 Oktober 2022 yang kini telah menewaskan 134 jiwa. 
 
Namun, rekomendasi TGIPF bagi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) justru ditolak mentah - mentah oleh federasi olahraga di Tanah Air itu. 
 
Mahfud pun menyadari TGIPF tak memiliki kewenangan untuk memaksa pergantian kepengurusan dengan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) tahun ini.
 
 
"Karena menyangkut pengelolaan sepak bola itu sudah diatur oleh FIFA dan statuta PSSI. Kami tidak boleh ikut campur ke situ. Tetapi, pemerintah sudah berbicara dengan Presiden FIFA akan bersama - sama melakukan transformasi," ungkap Mahfud ketika berbicara di program hasil survei LSI yang dikutip dari YouTube pada hari Sabtu, 22 Oktober 2022. 
 
Mahfud memastikan dengan menggandeng FIFA, pemerintah tak bisa dikatakan ikut campur. 
 
Pemerintah bakal memberikan rekomendasi melalui FIFA agar pengelolaan sepak bola di Tanah Air bisa jauh lebih baik. 
 
Ia juga memastikan, di dalam kesimpulan laporan setebal 166 halaman, TGIPF jelas menyebut bahwa PSSI bertanggung jawab terhadap tragedi Kanjuruhan.
 
 
"Kesimpulan kami yang kedua, kematian massal ketika itu yang mencapai 132 orang disebabkan karena gas air mata. Penembakan gas air mata. Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung. Tetapi, penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, nafasnya sesak lalu berlari ke tempat yang sama. Mereka berdesak - desakan dan mati," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 
 
Sehingga, ia kembali menegaskan ratusan nyawa melayang usai laga Arema FC melawan Persebaya karena gas air mata. 
 
Maka, menurut Mahfud, sudah tidak lagi relevan seberapa banyak kandungan kimia di dalam gas air mata.
 
Sebab, berdasarkan penelusurannya bukan kandungan kimia yang menyebabkan penonton tewas. 
 
Penyebab utamanya, kata Mahfud, karena penembakan gas air mata yang membabi buta sehingga menyebabkan penonton panik. 
 
 
"Kalau hal itu sudah pasti. Maka, PSSI harus bertanggung jawab," ujarnya. 
 
Apakah ini berarti Ketua Umum PSSI bisa ikut dijerat tindak pidana?
 
Lebih lanjut, Mahfud menyebut tanggung jawab yang dimaksud TGIPF juga meliputi tanggung jawab pidana. 
 
Ia pun tak menampik bisa saja Ketum PSSI, Mochammad Iriawan, ikut dijerat pidana karena tragedi Kanjuruhan. 
 
"Tanggung jawab itu bisa meliputi tanggung jawab hukum dan itu sudah mulai disidik. Bisa saja itu kena ke Ketua Umum PSSI nanti. Polisinya kan sudah (dijadikan tersangka), kini masih dicari lagi pelaku lainnya dari kepolisian. Itu atas rekomendasi dari TGIPF," ujarnya. 
 
Saat ini, ujar Mahfud, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 16 orang. Pemeriksaan lanjutan itu adalah bagian dari implementasi rekomendasi TGIPF. 
 
Selain tanggung jawab hukum, TGIPF juga menyerukan tanggung jawab moral. "Kami menyerukan agar semua stake holder di PSSI mengundurkan diri. Itu bukan bentuk ikut campur dan tak melanggar aturan," tutur Mahfud. 
 
Sementara, sejauh ini, Polri sudah menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Sebanyak tiga orang di antaranya adalah personel Polri. 
 
Ketua Umum PSSI, Iwan Bule didampingi Exco PSSI, Ahmad Riyadh usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, pada hari Kamis 20 Oktober 2022.
 
Setelah sempat ditunda, Iwan Bule akhirnya memenuhi pemanggilan penyidik di Polda Jatim pada hari Kamis 20 Oktober 2022. 
 
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar lima jam, dari pukul 13:00 WIB hingga 18:00 WIB. 
 
Usai diperiksa oleh penyidik, Iwan Bule tidak menyampaikan banyak komentar mengenai materi pemeriksaan. 
 
Ia hanya meminta maaf tak bisa hadir di pemanggilan pertama lantaran harus mengikuti kegiatan rapat AFC dan FIFA di Kuala Lumpur. 
 
"Mohon maaf, di pemanggilan pertama, kami tidak bisa hadir. Karena ada kegiatan di Kuala Lumpur yakni ada rapat AFC dan FIFA," ungkap Iwan Bule di kantor Polda Jatim dua hari lalu. 
 
Iwan kemudian memberikan kewenangan kepada Ahmad Riyadh untuk menjelaskan lebih lanjut kepada media. 
 
Ahmad, yang juga Ketua Komite Wasit, memang ditunjuk menjadi juru bicara PSSI terkait tragedi Kanjuruhan. 
 
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan berjalan lancar. Dalam pemeriksaan, penyidik mencecar Iwan dengan 45 pertanyaan yang meliputi identitas diri, legalitas federasi, struktur, peran dan tugas pokok PSSI ke klub, PT LIB sampai panpel. 
 
"Soal security (pengamanan), matchcom (pengawas), semua sudah lengkap sesuai prosedur, tahapan seperti apa, memprogram pertandingan jadwalnya sampai pengawasan akhir sudah ditanyakan," ujarnya.
 
Sementara, merujuk kepada hasil survei LSI, sebanyak 83,6 persen responden tahu tragedi mematikan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. 
 
Di dalam survei yang digelar pada periode 6 Oktober-10 Oktober, LSI melibatkan 1.221 responden dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD). Tingkat kepercayaan terhadap hasil survei mencapai 95 persen. 
 
Direktur eksekutif LSI, Djayadi Hanan, mengatakan bahwa Kanjuruhan berdarah sudah menjadi isu yang diperhatikan oleh publik di dalam negeri dan internasional. 
 
Namun, berdasarkan survei LSI, masih banyak masyarakat yang ragu Kapolri bakal menuntaskan penyidikan tragedi Kanjuruhan. 
 
Menurut hasil survei, total ada 42,3 persen responden yang tak percaya Kapolri bisa menuntaskan penyidikan tragedi Kanjuruhan. Sementara, responden yang mengaku percaya mencapai 52,5 persen. 
 
"Jadi, tidak begitu tinggi tingkat kepercayaannya ke Kapolri, meskipun mayoritas responden menyatakan kepercayaannya. Saya kira kepercayaan menjadi modal bagi Kapolri. Tetapi, publik yang tidak percaya itu juga harus menjadi perhatian Polri mengingat hampir semua masyarakat mengetahui isu ini," ungkap Djayadi. 
 
Bila dirinci lebih lanjut ke latar belakang sosio-demografi responden, ditemukan fakta semakin muda usia responden maka tingkat kepercayaan ke Kapolri semakin rendah. 
 
Padahal, individu yang terlibat di dalam isu sepak bola kebanyakan berasal dari kalangan anak muda. 
 
"Bahkan, di bawah 50 persen tingkat kepercayaannya, bagi responden yang berusia 25 tahun ke bawah," ujarnya. 
 
Temuan lain yang menarik yaitu semakin tinggi tingkat pendidikan responden, maka semakin rendah pula tingkat kepercayaan terhadap Polri untuk dapat menuntaskan isu Kanjuruhan.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah