BERITA KBB - Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan jika terdakwa Putri Candrawathi menggoda Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.
Peristiwa itu Kamaruddin ceritakan di persidangan Richard Eliezer alias Bharada E pada hari Selasa 25 Oktober 2022.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat itu meminta Kamaruddin untuk menuturkan informasi yang didapat tentang peristiwa Magelang.
“Yang saya ketahui bahwa ini pembunuhan berencana yang direncanakan sejak di Magelang, di mana terdakwa PC menggoda almarhum, kemudian dia tidak mau dan almarhum keluar,” ujar Kamaruddin di PN Jaksel.
Selain itu, ia mengklaim menerima informasi berdasarkan investigasinya bahwa adanya ancaman pembunuhan dari Kuat Ma’ruf kepada Brigadir J.
“Ada juga informasi Kuat Ma’ruf menunjukkan pisau ke almarhum,” ujar Kamaruddin.
Kemudian, Kamaruddin juga mendapatkan informasi bahwa asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi menangis
“Susi menangis, tapi tidak tau apa yang ditangisi,” ujarnya.***