Cara Cek Penerima Set Top Box GRATIS! Ikuti Langkah dari Kemenkominfo di Bawah Ini

- 5 November 2022, 19:38 WIB
Ini Set Box Digital Terabik 2022 Beserta Harga-Harganya Agar Anda Tidak Ketinggalan Informasi
Ini Set Box Digital Terabik 2022 Beserta Harga-Harganya Agar Anda Tidak Ketinggalan Informasi /kominfo.go.id/

BERITA KBB- Tepat di tanggal 2 November 2022, seluruh siaran tv analog di Jabodetabek telah resmi di hentikan. Penghentian ini, dilakukan agar semua masyarakat bisa beralih ke tv digital.

Namun, pengalihan ini justru mendapat banyak respon negatif dari sebagian masyarakat lantaran tidak bisa membeli Set Top Box.

Set Top Box adalah sebuah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di Tv analog biasa.

Baca Juga: Lirik Lagu ' My Mind & Me' by Selena Gomez, Trending YouTube !

Harga set top box ternyata cukup mahal hingga ratusan ribu rupiah. Sehingga menjadi beban yang berat bagi masyarakat dengan ekonomi rendah.

Dengan demikian, pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan informasi akan menyalurkan bantuan sosial berupa set top box gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Untuk mengetahui nama penerima STB gratis bisa Anda ikuti cara-cara berikut ini dari Kemenkominfo.

Baca Juga: Sinopsis Bintang Samudera Tayang 5 November 2022: Bintang Kesal di Ajak Nagita Menemui Bryan

1. Install aplikasi Cek Bansos di Playstore

2. Masukkan NIK KTP untuk daftar sebagai penerima STB gratis secara online

3. Klik menu ' Buat Akun Baru'

4. Klik ' Tambah Usulan'

5. Jika nama dan data diri Anda muncul di sistem tinggal klik ' pilih jenis bansos' dan pilih ' bansos STB'

6. Apabila mengalami kendala bisa Anda datangi secara langsung kantor kelurahan  setempat untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos STB atau tidak, saat ini baru disalurkan untuk wilayah jabodetabek.

Baca Juga: Vonis RJ Lino Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Kini Richard Jalani Pidana Penjara Selama 4 Tahun!

Adapun cara mudah lainnya bisa Anda cek melalui website berikut:

1. Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Masukkan NIK dan kode Captcha yang tersedia

3. Lalu klik pencarian

4.  Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan maka segera hubungi call center 159 atau mendatangi lokasi posko respon cepat penangana bantuan STB.

5. Jangan lupa membawa KTP dan KK Asli. *** 

 
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x