AKBP Ridwan: Saya Pastikan Ada Dua CCTV di Dalam Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga!

- 5 November 2022, 18:34 WIB
Simak berikut ini adalah  jadwal persidangan untuk kasus pembunuhan Brigadir J yang siap untuk digelar kembali.
Simak berikut ini adalah jadwal persidangan untuk kasus pembunuhan Brigadir J yang siap untuk digelar kembali. /PMJ News/
 
 
BERITA KBB - Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, memastikan ada dua CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo, yang ada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
Hal itu disampaikan dalam sidang obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 3 November 2022.
 
“Jadi dapat saya jelaskan, saat saya masuk ke TKP, saat itu saya melihat CCTV. Saya kemudian mengarahkan semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” ujar Ridwan.
 
 
Ridwan mengatakan, saat itu ia menemukan dua CCTV di dalam rumah.
 
“Dua titik di akses dapur di bawah mengarahnya ke arah tengah, artinya CCTV kejadian itu kelihatan ya, satu lagi di lantai atas kalau gak salah,” ujar Ridwan.
 
Saat melihat ada CCTV di dalam rumah tersebut, ia kemudian memberi tahu Ferdy Sambo bahwa CCTV tersebut akan menjadi barang bukti pendukung.
 
 
“Pada saat saya melihat CCTV, kemudian di situ ada FS. Saya bilang ke FS, ‘Jenderal, karena ada CCTV, ini kan sangat memudahkan,” ujar Ridwan.
 
Namun, niat Ridwan untuk memgambil CCTV urung dilakukan karena Ferdy Sambo menyebut CCTV itu sudah rusak sejak 15 Juni 2022.
 
“Pada hari yang sama, pada waktu yang sama itu, Pak FS menyampaikan, kalau untuk CCTV, di rumah ini sudah rusak semua. Ini sudah terjadi beberapa hari lalu,” ucapnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x