300 Orang Ikuti Arahan Sistem E-MP di Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya: Merajut Data Membangun Budaya Kerja

- 21 Desember 2022, 21:02 WIB
300 Orang Ikuti Arahan Sistem E-MP di Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya: Merajut Data Membangun Budaya Kerja
300 Orang Ikuti Arahan Sistem E-MP di Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya: Merajut Data Membangun Budaya Kerja /Miradin Syahbana /

Sehingga tidak lagi memerlukan jenjang dan rentang waktu yang Panjang dan birokratis sehingga dapat tersaji kepada pimpinan sebagai bahan pelaporan maupun Analisa atau evaluasi. Gambaran inilah yang dimaksudkan dengan hal jargon “Merajut Data“.

Selanjutnya, kata Sony Sonjaya, dengan digitalisasi dokumen-dokumen administrasi penyidikan (mindik) yang dibuat sehari-hari oleh para penyidik melalui sistem e-Manajemen Penyidikan (E-MP), maka kinerja para penyidik terdata (recorded) dengan baik dan akurat.

"Bobot-bobot nilai yang terkandung pada setiap dokumen mindik menjadi data “Key Performance Index” (KPI) atau Penilaian Kinerja para penyidik secara perseorangan," tuturnya.

Baca Juga: Wakil Komisi X DPR RI Dede Yusuf Berharap Pemprov Jabar Bisa Bersinergi Untuk Dongkrak Pembangunan SMA/SMK

Dengan demikian, para penyidik mengetahui bahwa setiap pekerjaannya dinilai secara akurat dan bermuara pada penilaian kinerja.

Hal inilah yang akan mendorong dan meotivasi para penyidik untuk bekerja secara optimal sehingga akan tercipta suatu ethos kerja positif hingga pada akhirnya akan terbangun sebuah “Budaya Kerja” yang positif.

Sony Sonjaya menambahkan, Sistem E-Manajemen Penyidikan berkaitan erat dengan pelayanan informasi kepada masyarakat, khususnya para korban atau pelapor suatu perkara pidana.

Mereka dapat setiap saat mengetahui progress atau perkembangan penanganan perkara pidana oleh penyidik melalui “SP2HP online” pada dashoard Pusiknas Polri yang beberapa waktu lalu telah diresmikan oleh Kapolri.

"Sebagai contoh, dokumen Berita Acara Penangkapan tersangka yang dibuat oleh penyidik pada sistem EMP, secara otomatis akan menjadi kalimat informasi kepada pelapor bahwa “telah dilakukan penangkapan tersangka”; dokumen Berita Acara Penahanan yang dibuat oleh penyidik pada sistem EMP, secara otomatis akan menjadi kalimat informasi kepada pelapor bahwa telah dilakukan penahanan tersangka," ujarnya

Dengan demikian, setiap dokumen berkas perkara yang dibuat oleh penyidik akan menjadi kalimat-kalimat informasi bagi pelapor yang tersaji di dalam sistem SP2HP online.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x