AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot Imbas Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, Polda Sumut: Cederai Nama Baik Polri

- 26 April 2023, 20:07 WIB
AKBP Achirudin Hasibuan Resmi Dicopot dan Dijebloskan ke Patsus, Setelah Penganiayaan Terhadap Ken Admiral
AKBP Achirudin Hasibuan Resmi Dicopot dan Dijebloskan ke Patsus, Setelah Penganiayaan Terhadap Ken Admiral /Humas Poldasu/Medan Satu

 

Berita KBB - Imbas membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa, Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumatra Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan, dicopot dari jabatannya, Rabu 26 April 2023 hari ini.

 

Pencopotan itu dilakukan langsung Kapolda Sumut R.Z. Panca Putra Simanjuntak usai AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa Bidang Propam Polda Sumut. Selain itu, Achiruddin juga dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) di tahanan Propam Polda Sumut.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar Kode Etik Pasal 13 huruf m Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri atas pembiaran kejahatan tersebut.

Baca Juga: Eksotisme Gua Batu Cermin, Destinasi Wisata Labuan Bajo yang Jokowi Anggap Perlu Diekspos Dalam KTT ASEAN

"Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut," ujar Hadi, seperti dikutip Berita KBB dari Antaranews, Rabu 26 April 2023.

 

Lanjutnya, sanksi pencopotan jabatan itu merupakan bentuk ketegasan Kapolda Sumut R.Z. Panca Putra Simanjuntak yang tidak mentoleransi tindakan dan perilaku anggota kepolisian yang mencederai nama baik Polri.

 

"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut yang tidak mentoleransi setiap perilaku dan tindakan anggota polisi yang mencederai nama baik Polri," tegas Hadi.

Baca Juga: Foto Bareng Ridwan Kamil dan Hengki Kurniawan Mendapatkan Dukungan Warganet: Kalau Aku Sih Yes di Pilgub Jabar

Diberitakan Pikiran Rakyat, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, terungkap menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada Kamis 22 Desember 2022 dini hari lalu. Video penganiayaannya viral di media sosial.

 

Diketahui, Aditya menganiaya Ken 2 kali, yang sebelumnya dilakukan pada Rabu 21 Desember 2022 pukul 22.00 malam di SPBU Jalan Ring Road Medan, seperti yang diungkapkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut pada Selasa 25 April 2023.

 

Berdasarkan video tersebut, tampak Aditya memukul, menendang, dan membenturkan kepala Ken Admiral berkali-kali ke aspal. Dari percakapan yang terekam saat penganiayaan, pelaku rupanya tidak terima dikatakan banci oleh korban.

 

Dalam video itu juga, terdengar bahwa Ken Admiral meminta maaf berkali-kali. Namun, Aditya naik ke atas tubuhnya dan membentur-benturkan kepalanya sehingga ia tidak berdaya, lalu menyepak spion mobil mahasiswa itu dan pergi.

 

Sedangkan pada penganiayaan kedua, terjadi pada keesokan harinya pukul 2.30 WIB dini hari di rumah pelaku. Saat itu, Ken datang ke rumah Aditya di Kecamatan Medan Helvetia untuk menyelesaikan masalah penganiayaan itu.

 

Di sana, ia bertemu dengan kakak pelaku dan ayahnya, Achiruddin Hasibuan, yang kemudian menyuruh seseorang mengambilkan senjata laras panjang. Melihat korban berbincang dengan ayahnya, Achiruddin Hasibuan, Aditya kembali menghajar Ken Admiral.

 

Peristiwa penganiayaan ini sebelumnya didahului oleh percakapan antar keduanya di aplikasi pesan instan, yang membahas seorang wanita berinisial D.***

 

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah