Berita KBB - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks Dirut PT Transjakarta, M. Kuncoro Wibowo. Hal ini menjadikan bertambahnya tersangka dugaan korupsi beras bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial pada 2020-2021 menjadi 6 orang.
Dilansir PMJ News Selasa 19 September 2023, eks Dirut PT Transjakarta Kuncoro akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari, terhitung mulai hari ini hingga Sabtu 7 Oktober 2023 mendatang, demikian Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
"Dengan penahanan ini, maka seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini (kasus korupsi beras bansos Kemensos, red) telah dilakukan penahanan," ujar Guntur, Senin 18 September 2023 sebagaimana dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Baca Juga: Peneliti dari 8 Negara OKI Ikut Pelatihan Vaksin di Bio Farma – UNPAD
Penahanan eks Dirut PT Transjakarta M. Kuncoro Wibowo ini menyusul 2 tersangka lain yang terlibat dalam kasus korupsi beras bansos Kemensos pada periode 2020-2021.
Kedua tersangka itu yakni Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022, Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021, April Churniawan.
Keduanya terlibat dalam dugaan korupsi beras bansos Kemensos ketika PT BGR ditunjuk sebagai distributor, di mana Budi meminta April mencari mitra untuk menjadi konsultan pendamping.
Dari Kuncoro mereka mendapatkan rekomendasi mitra yang diketahui merupakan perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki kompetensi dalam distribusi bansos.
Editor: Siti Mujiati
Sumber: PMJ News