Berita KBB - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMP di Jakarta Selatan yang terjadi pada Maret 2023 lalu.
Dilansir PMJ News pada Kamis 2 November 2023, selain memeriksa terlapor berinisial S (55) yang masih memiliki hubungan kerabat dengan korban, polisi juga telah memeriksa 5 orang saksi kasus dugaan pelecehan seksual siswi SMP di Jakarta Selatan itu.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, saat ini pihaknya telah merujuk korban dugaan pelecehan seksual siswi SMP di Jakarta Selatan yang diketahui berinisial S (14) ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan visum.
“Pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan lima saksi lainnya. Merujuk korban ke RSCM untuk visum, merujuk korban ke UPT P3A Jakarta Selatan untuk pemeriksaan psikologi,” kata Yossi, Kamis 2 November 2023 seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.