Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jateng akhirnya menangkap tersangka IJ dan MR. Namun, 3 hari setelah penangkapan kedua tersangka, para korban meminta kasus disetop karena sudah berdamai dengan kedua tersangka.
"Penyidik Polda Jawa Tengah melakukan penyidikan dan berhasil melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka IJ dan MR pada tanggal 14 April 2023," demikian Djuhandhani.***