Berita KBB - Polsek Koja menyita 143 knalpot brong dan tidak sesuai standar pabrik. Uang itu diperoleh melalui dua operasi kejahatan jalanan (OKJ) malam hari.
Kapolsek Koja Ronny mengungkapkan, operasi razia 143 knalpot brong tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan motor serta tawuran.
"Komitmen kami adalah membuat wilayah Koja tetap aman, nyaman, dan harmonis. Untuk itu digelar operasi dengan menggandeng tiga pilar dan Pokdar Kamtibmas," tuturnya, Minggu 28 Januari 2024 seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Menurut Ronny, setiap melakukan operasi, pihaknya menyita sekitar 70 knalpot brong yang tak sesuai standar. Pengguna yang terjaring diwajibkan mengganti knalpotnya dengan bawaan.