Razia Knalpot Brong Non Standar Jelang Pemilu 2024, Polisi Tak Ingin Ada Konflik Warga Dengan Pemotor Bising

- 29 Januari 2024, 14:18 WIB
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, terlihat melakukan penyitaan knalpot brong di Polsek Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (28/1/2024).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, terlihat melakukan penyitaan knalpot brong di Polsek Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (28/1/2024). /ANTARA/Humas Polres Jakarta Utara/

 

Berita KBB - Polsek Koja menyita 143 knalpot brong dan tidak sesuai standar pabrik. Uang itu diperoleh melalui dua operasi kejahatan jalanan (OKJ) malam hari.

 

Kapolsek Koja Ronny mengungkapkan, operasi razia 143 knalpot brong tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan motor serta tawuran.

 

"Komitmen kami adalah membuat wilayah Koja tetap aman, nyaman, dan harmonis. Untuk itu digelar operasi dengan menggandeng tiga pilar dan Pokdar Kamtibmas," tuturnya, Minggu 28 Januari 2024 seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

Baca Juga: Mulai 3 Februari, Harga Tiket Whoosh Terbaru 2024 Ekonomi Premium Tidak Flat Lagi, Paling Murah Rp150.000

Menurut Ronny, setiap melakukan operasi, pihaknya menyita sekitar 70 knalpot brong yang tak sesuai standar. Pengguna yang terjaring diwajibkan mengganti knalpotnya dengan bawaan.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x