Menurutnya, salah satu pertimbangan dalam hal tersebut adalah pandemi COVID-19 yang sempat membuat kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk menaikkan gaji aparatur negara.
Selain COVID-19, Jokowi juga menyebut perang dagang antara AS dan Tiongkok juga mempengaruhi kondisi fiskal negara. Maka dari itu, pemerintah melakukan perhitungan yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji aparatur negara tersebut.
“Kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan,” tambahnya.***