"Mohon doanya, insyaallah di 2024 ini Fredy Pratama dan asetnya bisa diungkap," pungkasnya.
Sebelumnya, 8 orang jaringan Fredy Pratama diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.
Kedelapan orang tersebut semuanya berinisial AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), EN (30), RY (33), SA (26) serta MH (30).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 28 paket sabu yang tersimpan di dalam satu unit Toyota Veloz B 1548 HKB di Pelabuhan Bakauheni.
Pengungkapan berlanjut dengan penangkapan AI pada Jumat 19 Januari 2024 di Kecamatan Sukarame, disusul EN yang bertugas sebagai pengintai di kawasan pemukiman Happy Hills, Sabtu 20 Januari 2024.