Anggota Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dibekuk, Total 38,2 Kilogram Sabu Disita

- 1 Februari 2024, 22:24 WIB
Berikut peranan delapan anggota jaringan narkoba Fredy Pratama yang dibekuk polisi.
Berikut peranan delapan anggota jaringan narkoba Fredy Pratama yang dibekuk polisi. /

 

Berita KBB - Sebanyak delapan orang yang tergabung dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.

 

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, delapan orang tersebut diamankan dalam rangkaian operasi yang digelar mulai pertengahan Desember 2023 hingga Januari 2024.

 

Delapan orang tergabung jaringan narkoba Fredy Pratama ini masing-masing berinisial AM (30), AB (27), MY (26). AI (22), EN (30), RY (33), SA (26),  dan MH (30). Dari tangan mereka, polisi menyita sebanyak 38,2 kilogram sabu.

Baca Juga: Polisi Ungkap Lokasi Persembunyian Terkini Gembong Narkoba Fredy Pratama, Optimis Tahun Ini Bisa Dibekuk

“Kita amankan 8 orang yang termasuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama," ujar Helmy di Mapolda Lampung, dikutip Berita KBB dari PMJ News pada Kamis 1 Februari 2024.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x