KPK Ungkap Progres Pengusutan Dugaan Pungli di Rutan, 78 Pegawai Disanksi Berat

- 17 Februari 2024, 19:49 WIB
Berikut progres pengusutan dugaan pungli di Rutan KPK, 78 pegawai yang terlibat disanksi berat.
Berikut progres pengusutan dugaan pungli di Rutan KPK, 78 pegawai yang terlibat disanksi berat. /

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) menggelar sidang pelanggaran etik terkait dugaan pungli di Rutan KPK, di mana sebanyak 90 pegawai diperiksa.

 

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers, Kamis 15 Februari 2024 mengatakan, 90 pegawai itu diperiksa atas 6 kasus yang sedang disidangkan

 

"Jadi yang disidangkan hari ini ada 6 berkas perkara, seluruhnya berjumlah 90 orang terperiksa," ujar Tumpak.

 

Dari 90 orang yang diadili, lanjut Tumpak, 78 di antaranya disanksi berat dengan permintaan maaf terbuka. Sementara itu, 12 orang diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk penyelesaian perkara selanjutnya.

Baca Juga: Kelelahan, Ketua KPPS di Ujung Berung Bandung Meninggal Saat Bertugas

"Tadi juga sudah diikuti sanksi yang dijatuhkan terhadap para terperiksa adalah sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung," tuturnya.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x