Tagih Hutang Dibayar Bogem Mentah, Supir Bajaj di Kemayoran Jakarta Ajak Teman Keroyok Jukir Sampai Luka Berat

- 20 Februari 2024, 16:18 WIB
Ilustrasi penganiayaan suami-istri
Ilustrasi penganiayaan suami-istri /Saeful Ridwan/PR Sumedang

Berita KBB - Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan juru parkir (jukir) di Jalan Kodam Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat yang salah satunya adalah supir bajaj. Mereka diketahui berinisial ATH, SU dan SP.

Kapolsek Kemayoran Arnold Julius Simanjuntak mengungkapkan, perkelahian yang berujung pengeroyokan itu disebabkan tersangka yang berprofesi supir bajaj tak terima dipukul korban saat menagih hutang. Berbeda dengan yang tersebar sebelumnya yang dikatakan penyebabnya adalah saling sindir.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

"Pengeroyokan terjadi pada hari Sabtu, 17 Februari 2024 sekira pukul 14.30 WIB. Tersangka (ATH) yang tak terima atas pernyataan korban saat ditagih hutangnya sebesar Rp130.000," ungkap Arnold seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News, Selasa 20 Februari 2024.

Baca Juga: Sakit Hati Terus Dimarahi Sejak Masih SD, Pria di Depok yang Bunuh Ibu dan Aniaya Ayah Terancam Hukuman Mati

Arnold menjelaskan, kronologi pengeroyokan ini bermula saat pelaku ATH mendatangi korban untuk menagih hutang. Namun terjadi adu mulut dan tersangka dipukuli oleh kedua korban.

Tak berhenti sampai disitu, ATH kemudian melakukan balas dendam dengan mengambil senjata tajam jenis arit dari rumahnya dan mengajak kedua temannya, SU dan SP. Mereka datang dan langsung menyerang para korban.

"Setelah menganiaya korban, ketiga tersangka ini mencoba melarikan diri. Namun, anggota unit Reskrim Polsek Kemayoran mengejar para pelaku dan menangkapnya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka pengeroyokan akan dijerat pasal 170 KUHP. Ancamannya adalah hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.***

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x