H+10 Pemilu 2024 Progres Real Count Capai 75 Persen, 982 TPS Se-Indonesia Gelar Kembali Pencoblosan, Ada Apa?

- 24 Februari 2024, 09:56 WIB
KPU Boyolali kembali melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) Desa Kadireso, Kecamatan Teras. (Foto: Dok. Istimewa)
KPU Boyolali kembali melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) Desa Kadireso, Kecamatan Teras. (Foto: Dok. Istimewa) /

Berita KBB - Sebanyak 982 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara lanjutan (PSL).

Pemungutan suara ulang, susulan dan lanjutan di 982 TPS itu diungkapkan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik pada Jumat, 23 Februari 2024.

"Total pelaksanaan pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan di 38 provinsi sebanyak 982 TPS," ujar Idham Holik seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

Lanjutnya, berdasarkan data Rabu 21 Februari, total data PSU, PSS, dan PSL sebanyak 959 TPS. Rinciannya, 615 TPS akan menyelenggarakan PSU, 120 TPS menyelenggarakan PSL, dan 224 TPS menyelenggarakan PSS.

Idham mengatakan, sesuai Undang-Undang pemilu, PSU harus diulang jika hasil penelitian dan pemeriksaan pengawasan membuktikan adanya kondisi tertentu.

Baca Juga: Update Real Count Pemilu DPD RI 2024 Dapil Jawa Barat Hari Ini: Rival Kuat Komeng Ada di Kabupaten Tasikmalaya

Hal ini mencakup pembukaan kotak suara atau berkas pemungutan suara dan penghitungan suara yang tidak dilakukan dengan benar.

Kedua, PSU diulang jika petugas KPPS meminta kepada pemilik untuk memberikan tanda khusus, memberi tanda atau menuliskan nama dan alamat pada surat suara yang disalahgunakan.

Ketiga, pemungutan suara diulang jika pegawai KPPS banyak merusak surat suara yang digunakan pemiliknya sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah.

Halaman:

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: PMJ News KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x