Wapres Ma'aruf Amin, Vaksin Covid-19 Lalui Tahap Uji Klinis dan Tidak Melanggar Syariat Islam

- 16 Oktober 2020, 22:41 WIB
Wapres RI Ma'aruf Amin
Wapres RI Ma'aruf Amin /

Ia menjabarkan, pertama, umat Islam harus bersiap pada masa mudanya sebelum melasa tua. Kedua, persiapkan masa sehat sebelum sakit. Ketiga, persiapkan masa kaya sebelum miskin. Keempat, persiapkan masa luang sebelum sibuk. Dan kelima, persiapkan masa hidup sebelum mati.

Baca Juga: Jakarta Banjir Hari Ini, Anies Disinggung Soal Janji Kampanye yang Belum Ditepati

"Nah ini kan preventif, ada perintah agama supaya kita menjaga kesehatan. Jadi masa sehat harus kita persiapkan mencegah terjadinya sakit. Jadi itu dalil imunisasi," Ma'aruf mempertegas.

Saat ini untuk pengadaan vaksin, Pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin.

Tim ini diharapkan melakukan penyiapan, pendayagunaan, peningkatan kapasitas serta kemampuan nasional dalam mengembangkan vaksin.

Baca Juga: Tasikmalaya Zona Kuning Covid-19, Namun DBD Tinggi

Sebagai pelaksananya dipimpin Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman bekerjasama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset dan Teknologi. Tugasnya mengembangkan vaksin Merah Putih.

Ma'aruf Amin meminta masyarakat memberi dukungan kepada pemerintah. Dukungannya untuk semua tahapan persiapan hingga pelaksaanaan vaksinasinya.

Masyarakat juga diharapkan tidak terpengaruh berita-berita bohong yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. "Masyarakat bisa mengikuti informasi-informasi melalui keterangan resmi yang disampaikan pemerintah. Jangan percaya informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya," imbaunya.***

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah