Wapres Ma'aruf Amin, Vaksin Covid-19 Lalui Tahap Uji Klinis dan Tidak Melanggar Syariat Islam

- 16 Oktober 2020, 22:41 WIB
Wapres RI Ma'aruf Amin
Wapres RI Ma'aruf Amin /

BERITA KBB - Wakil Presiden Ma'aruf Amin memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia sudah melalui beberapa tahap uji klinis. 

Keberadaan vaksin bahkan sejalan dengan ajaran syariat Islam dan hadis-hadis nabi Muhammad SAW. Ia menyampaikan hal itu saat dialog bersama Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro, Jumat 16 Oktober 2020, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Hal ini juga katanya menjadi salah satu tujuan yang disyariatkan ajaran Islam, yang disebut maqashid asy-syariah yang memuat lima hal.

Baca Juga: Kompol Edy Kusmawan Direstui untuk Memimpin Pengprov PABSI Jabar

Menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga harta, menjaga keturunan dan menjaga akal. "Dari lima ini, dalam kondisi yang normal, menjaga agama itu nomor satu.

Nomor dua menjaga jiwa atau hifdzun nafs. Tapi dalam keadaan yang tidak normal seperti masalah pandemi, menjaga keselamatan jiwa menurut syariat itu nomor satu. Karena menjaga jiwa tidak ada alternatifnya, tidak bisa digantikan yang lainnya. Maka harus diutamakan," jelas Ma'aruf.

Soal pengadaan vaksin oleh pemerintah, Ma'aruf mengatakan itu sebagai bentuk upaya ikhtiar untuk mencegah terjadinya suatu penyakit. Nah program imunisasi menurutnya adalah bagian dari upaya pengobatan.

Baca Juga: Pemprov Jabar Apresiasi Kinerja ASN

"Berobat itu ada dua macam, ada yang kuratif dan preventif. Kalau kuratif sudah terjadi diobati. Lalu preventif itu sebelum terjadi," lanjut Ma'aruf.

Imunisasi katanya termasuk dalam upaya preventif atau pencegahan. Ada dalil umum dalam agama Islam yang meminta umat Islam mempersiapkan lima hal sebelum datang lima hal.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x