Kemnaker Sosialisasi Hasil Kajian Komponen dan KHL Kepada Dewan Pengupahan

- 19 Oktober 2020, 16:38 WIB
Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI & Jamsos) Kemnaker, Haiyani Rumondang.
Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI & Jamsos) Kemnaker, Haiyani Rumondang. /Humas Kemnaker

BERITA KBB - Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI & Jamsos) Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengatakan pemerintah tetap mendengarkan aspirasi seluruh pihak terkait formulasi dan rekomendasi kebijakan pengupahan yang terbaik di masa pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 yang menyebabkan perlambatan ekonomi hampir seluruh sektor, maka perubahan komponen dan jenis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah ditetapkan, dalam pelaksanaan hendaknya memperhatikan perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan berusaha.

"Masa peninjauan KHL saat ini berbarengan dengan pandemi Covid-19 dan berdampak terhadap ekonomi, bukanlah kondisi yang diinginkan oleh semua pihak. Namun, dalam kondisi saat ini, pemerintah masih terus mendengar seluruh pihak terkait formulasi kebijakan pengupahan yang terbaik di masa pandemi Covid-19," kata Haiyani Rumondang dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, hari Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Pengaruh Kualitas Hidup Lansia dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan

Saat membuka Dialog Dewan Pengupahan se-Indonesia tentang hasil peninjauan komponen dan jenis KHL Tahun 2020 di Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020 - 17 Oktober 2020 lalu, Haiyani menjelaskan dari sudut pekerja/buruh, kondisi pandemi Covid-19 berdampak penurunan penghasilan yang diterima, sehingga mengakibatkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya.

Pandemi Covid-19 juga berdampak bagi pengusaha yang mengalami kesulitan karena permintaan menurun dan terbatasnya bahan baku sehingga berdampak pada kelangsungan usahanya.

"Karena itu, diperlukan pemahaman seluruh pihak terhadap kondisi yang terjadi agar terjalinnya sinergitas seluruh pihak sehingga kita dapat melewati masa sulit ini (pandemi Covid-19) dengan baik," ujarnya Haiyani secara virtual.

Baca Juga: Ini Dia Profil dan Biodata Adit Jayusman, Calon Suami Ayu Ting Ting, Duda Anak Satu yang Cerdas

Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tersebut, Haiyani mengatakan pihaknya menggelar dialog Dewan Pengupahan se-Indonesia tentang hasil peninjauan komponen dan jenis KHL di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang tidak diharapkan.

"Diharapkan dialog ini akan memberikan manfaat dalam pengembangan pengupahan ke depan yang adil dan berdaya saing dalam menyatukan perspektif dan langkah untuk menghadapi kebijakan besar saat ini, yaitu kebijakan Cipta Kerja," katanya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x