Kemnaker Sambut Positif Penutupan Kasus Ketenagakerjaan di Sidang ILO

- 7 November 2020, 18:23 WIB
Haiyani Rumondang
Haiyani Rumondang /

Haiyani menambahkan para pihak juga berkomitmen untuk melaksanakan putusan hukum tersebut; proses mutasi yang dilakukan adalah karena kebutuhan CRI yang sudah dikomunikasikan ke pekerja melalui dialog sosial; sehingga mutasi bukan karena alasan keanggotaan dalam serikat pekerja.

Baca Juga: Jarang Foto Bersama, Putri Anne: Arya Saloka Selalu Pulang Pagi Dari Lokasi Syuting Ikatan Cinta

“Komite Kebebasan Berserikat di ILO Geneva mengapresiasi bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah pertemuan, dialog sosial yang produktif dan memfasilitasi penyelesaian di dalam negeri,” kata Haiyani.

Sementara Kepala Biro Kerja sama Luar Negeri Kemnaker Indah Anggoro Putri, menambahkan Komite Kebebasan Berserikat di ILO juga percaya dengan kebijakan dan komitmen terus menerus dari pemerintah (Kemnaker) untuk menjamin kebebasan berserikat dan berunding bersama di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah