BERITA KBB - Grand Hotel Ngamplang adalah sebuah Penginapan Hotel yang berada di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ternyata pada tahun 1932, artis kelas dunia pernah menginap selama semalam di hotel ini, yakni Charlie Chaplin.
Charlie Chaplin adalah aktor komedi lawas, ia dikenal dunia melalui film-film bisunya, seperti A Woman of Paris pada 1923, The Circus pada 1928, City Lights pada 1931.
Chaplin pertama kali berangkat dari singapura ke Batavia (Jakarta hari ini) pada 28 maret 1932, menggunakan kapal Van Lansberg.
Setelah chaplin melakukan perjalanan singkat di Batavia, Chaplin pun melanjutkan perjalannya ke garut, menggunakan kereta api dan tiba di stasiun cibatu.
Lalu ia melanjutkan perjalanan ke Hotel yang ada di Ngamplang dengan menggunakan mobil, kemudian Chaplin menginap di Grand Hotel Ngamplang pada 30 maret sampai 1 april tahun 1932.
Pemandangan Kota Garut yang dikelilingi gunung hingga sungai yang dapat dilihat dari atas menara air yang berada di dekat hotel tersebut, membuat Charlie Chaplin dan warga Eropa memberikan julukan “Swiss Van Java” kepada Garut.
Baca Juga: Baca Al-Fatihah Di Waktu Ini, Semua Doa dan Hajat Terkabul
Chaplin pun sempat berwisata ke beberapa daerah di garut seperti, Situ Bagendit, Situ Cangkuang, Candi Cangkuang, Gunung Papandayan.
Terlepas dari sejarah Charlie Chaplin yang mengunjungi garut, kini kita beralih ke sejarah dari lapang ngamplang itu sendiri.
Awalnya, Ngamplang dimiliki oleh pemerintah kolonial belanda namun pada tahun 1942, bangunan hotel beserta sanatorium dibakar oleh warga garut, karena diduga menjadi tempat persembunyian tentara belanda.
Kemudian pada tahun 1977 lapangan ngamplang diambil alih pengelolaanya oleh Korem 062 Tarumanegara.
Pada saat diambil alih pengelolaanya oleh Korem 062 Tarumanegara, lapang ngamplang pun mulai direnovasi dan diberi nama Lapangan Golf Flamboyan.
Namun hingga kini suasana di Lapang Golf Flamboyan pun mulai berubah seperti adanya lapang tenis, taman untuk wisata keluarga, namun untuk bangunan peninggalan belanda masih utuh dan belum berubah hingga saat ini.***