PPDB 2021 Kota Bandung: Begini Cara Cek NIK Disdukcapil

29 Mei 2021, 19:35 WIB
Laman PPDB Kota Bandung.** /Tangkapan Layar
BERITA KBB - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun ajaran 2021/2022 Dinas Pendidikan Kota Bandung tengah memasuki tahap persiapan pendataan. 
 
Pada masa persiapan penginputan, para orang tua calon peserta didik diimbau untuk melakukan pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan) terlebih dahulu melalui situs disdukcapil.bandung.go.id
 
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra menyampaikan, untuk memudahkan orang tua dan wali kelas, pihaknya telah menyiapkan video tutorial pada Youtube Channel Dinas Pendidikan Kota Bandung. 
 
Baca Juga: Jemput Bola Pelaksanaan Vaksinasi untuk Lansia, Cara Cepat Target 100 Persen
 
"Orang tua, wali calon peserta didik dipersilahkan untuk mengecek kembali apakah NIK telah terdaftar benar atau masih terdapat kesalahan. Hal ini perlu agar saat penginputan data pendaftran PPDB dapat berjalan dengan lancar," kata Cucu.
 
Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu membuka laman Disdukcapil Kota Bandung di website disdukcapil.bandung.go.id
 
Kemudian orang tua dipersilahkan membuka beranda yang terletak di atas kiri pada laman utama. Setelah itu mengklik media informasi yang di dalamnya terdapat pengecekan NIK. 
 
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Hampir Beres 100 Persen, Kota Bandung Siap PTM
 
Orang tua calon peserta didik kemudian diminta untuk mengisi kolom NIK dengan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di kartu keluarga, serta menjawab pertanyaan matematika singkat atau capcha pada kolom berikutnya. 
 
Apabila NIK telah terdaftar maka terdapat penjelasan pada layar yaitu “NIK terdaftar di dalam database Kota Bandung”.
 
Jika NIK tidak ditemukan, NIK salah atau hasil pencarian menunjukan Nama yang berbeda dengan Calon Peserta Didik, maka orangtua harus melakukan perbaikan data.
 
Baca Juga: Kinerja Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Karawang Diapresias Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar mendukung penuh penyelenggaraan persiapan pendataan PPDB. 
 
Bagi orang tua yang mendapati NIK masih salah atau tidak ditemukan dapat memohon perbaikan NIK tersebut melalui aplikasi PEMUDA.
 
Aplikasi PEMUDA dapat diunduh melalui Google Playstore, atau Datang secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid.19 ke Mepeling Disdik.
 
Baca Juga: Balas Telak Tudingan Netizan Soal ' Numpang Hidup' di Rumah Raffi Ahmad, Nisya Ahmad Pamerkan Rumah Mewahnya
 
Dukungan penuh Disdukcapil Kota Bandung dilakukan dengan menyediakan Mobil Mepeling (memberikan pelayanan keliling) pada pelataran parkir SDN 035 Soka di Jalan Soka No. 34 Kota Bandung. 
 
Petugas siap melayani Penduduk Kota Bandung yang akan memperbaiki data NIK mulai 24 Mei 2021 hingga persiapan pendataan selesai dilaksanakan. 
 
"Jadi warga Kota Bandung yang ingin memperbaiki data NIK untuk kepentingan PPDB tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, cukup melalui aplikasi PEMUDA atau datang ke pelataran parkir SDN 035 Soka Kota Bandung," ujar Tatang. 
 
Baca Juga: Upaya Menuju Jabar Zero Stunting 2023, Pemda Provinsi Jabar Sebar 50.000 Telur Ayam di Bandung Raya
 
"Layanan ini tidak hanya bagi warga Kota Bandung yang akan mendaftar di SD dan SMP, namun juga dapat dimanfaatkan bagi calon pendaftar ke tingkat SMA dan SMK di Kota Bandung," imbuhnya. ***

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler