Ahli Hukum Laut Unpad Soroti Temuan “Seaglider” di Perairan Indonesia

- 7 Januari 2021, 07:09 WIB
Drone Bawah Laut di Selayar yang disebut adalah Seaglider.*
Drone Bawah Laut di Selayar yang disebut adalah Seaglider.* /Twitter/@KRMTRoySuryo2

BERITA KBB - Penemuan seaglider di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Indonesia beberapa waktu lalu menjadi sorotan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran R. Achmad Gusman Catur Siswandi, PhD, mendorong pemerintah melakukan kajian intensif.

“Harus ditelusuri, apakah memang seaglider ditujukan untuk survei perairan Indonesia ataukah sedang menuju perairan negara lain,” ungkap Gusman seperti yang dikutip dari www.unpad.ac.id.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar, Kamis 7 Januari, Ada Kuch-Kuch Dangdut dan Deretan Suara Hati Istri

Peneliti hukum laut ini menjelaskan, umumnya seaglider atau autonomous underwater vehicle (AUV) merupakan bagian dari perkembangan teknologi riset di bidang kelautan.

Alat ini umum digunakan untuk melakukan survei hidrografi, pengumpulan data bawah laut, hingga eksplorasi dasar laut.

Namun, jika seaglider ini ditemukan di perairan teritorial suatu negara, maka harus ada izin dari negara pantainya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV, Kamis 7 Januari 2021, Cinta Nikita Tayang Maraton sebelum Samudra Cinta

“Identifikasi dulu, apakah seaglider ini ditujukan untuk meneliti wilayah perairan Indonesia, maka harus ditelusuri apakah ada negara pernah meminta izin dan tujuannya juga untuk apa?” paparnya.

Gusman menilai, meski lazim digunakan untuk riset ilmiah kelautan, secara umum praktiknya banyak digunakan oleh militer.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra

Sumber: Unpad.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah