Sikapi Kebijakan Whatsapp, Pengguna Harus Melek Teknologi Perlindungan Data Sangat Penting

- 14 Januari 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi kebijakan baru WhatsApp.
Ilustrasi kebijakan baru WhatsApp. /PIXABAY

BERITA KBB - Kebijakan privasi baru pada aplikasi pesan singkat WhatsApp baru-baru ini sontak menjadi sorotan.

Di balik sorotan tersebut, masyarakat maupun pemerintah diharapkan semakin menyadari mengenai pentingnya pelindungan data.

Ahli hukum siber Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Dr. Sinta Dewi, LLM menanggapi kebijakan baru WhatsApp tersebut.

Baca Juga: Kabar Duka, Ketua Yayasan : Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia dan Negatif dari Covid-19, Mohon Doanya

Jika dilihat, kebijakan ini merupakan upaya WhatsApp untuk melakukan transparansi menuju layanan pesan bisnis. Hanya data-data tertentu yang akan dibagikan WhatsApp ke Facebook.

“Namun, sebetulnya ini juga jadi pertanyaan, apakah itu benar atau enggak,” seperti yang dikutio dari www.unpad.ac.id.

Dampak dari kebijakan baru tersebut, sejumlah pengguna WhatsApp kemudian beralih ke aplikasi pesan singkat lainnya. Aplikasi Telegram, misalnya, mengklaim bahwa mereka sangat melindungi data privasi penggunanya.

Baca Juga: Inalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Ustaz Yusuf Mansyur Konfirmasi Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Sinta mengatakan, peralihan pengguna ini merupakan bentuk persaingan dari para layanan pesan instan. Pelindungan data menjadi jualan para penyedia layanan.

“Dari sisi hukum, privasi  itu sekarang sebagai barang untuk promosi. Kalau perusahaan tidak menjaga privasi, maka tidak akan ada kepercayaan dari para penggunanya,” kata Sinta.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah