Wujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia, BPS Selenggarakan Rakor Diikuti Dukcapil Seluruh Indonesia

8 Juni 2021, 18:46 WIB
Deputi Bidang Statistik Sosial Ateng Hartono dan Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh memberikan keterangan kepada wartawan seusai Rapat Koordinasi Badan Pusat Statistik dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seluruh Indonesia di Pullman Hotel, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa, 8 Juni 2021. /BeritaKBB/Ade Bayu Indra/

BERITA KBB – Badan Pusat Statistik menyelenggarakan Rapat Koordinasi antara BPS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seluruh Indonesia.

Rakor tersebut bertujuan untuk menentukan langkah strategis dalam pengembangan statistik hayati di Indonesia.

Selain itu, rapat koordinasi ini juga merupakan kesempatan untuk mengkomunikasikan mengenai perbedaan data kependudukan khususnya pada level provinsi dan kabupaten/kota sehingga terbentuk “Satu Narasi” yang dipahami masyarakat luas.

Baca Juga: Lirik Lagu Don't Fight The Feeling - EXO, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Hal itu dikatakan oleh Kepala BPS Suhariyanto, saat memberikan sambutan secara virtual pada pembukaan Rakor yang disaksikan oleh peserta dari Bandung, Selasa, 8 Juni 2021.

Data adalah cermin pelaksanaan program dan kebijakan yang telah disusun dan dikerjakan.

Menurut Suhariyanto, kesimpangsiuran data dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan dan pemantauan kinerja pemerintah. 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Resmikan 1.014 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas

Ketersediaan data tunggal yang cepat, akurat, berkualitas, serta dapat digunakan semua pihak akan menjadi dasar penyusunan perencanaan, koordinasi, maupun sinkronisasi kebijakan pemerintah. Satu Data Indonesia menjadi gerbang kesuksesan pemerintahan Indonesia.

Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, diatur bagaimana peran Kementerian/Lembaga dalam mewujudkan Satu Data Indonesia, termasuk peran BPS sebagai pembina dalam mewujudkan Satu Data Indonesia. 

BPS bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, telah menjalin kerjasama untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia yang dimulai dari pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020).

Baca Juga: Salut dengan Pembelaan Para Pemain atas Tagar ByeByeIkatanCinta, Petinggi RCTI: Warga Pondok Pelita Luar Biasa

SP2020 menggunakan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai prelist atau bekal data untuk pencatatan lapangan. Hal ini menjadi bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.

Kolaborasi ini kemudian dikuatkan oleh peran Bappenas dalam Perpres 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati sebagai Ketua Pelaksana. 

Dalam Perpres 62/2019 tersebut tidak hanya BPS dan Kementerian Dalam Negeri yang diberikan amanat, akan tetapi terdapat 14 Kementerian/Lembaga lainnya yang berkolaborasi bersama BPS dan Kementerian Dalam Negeri. 

Baca Juga: 'Buzzer' Ramai-ramai Serukan Ikatan Cinta untuk Tamat, Jawaban Telak Amanda Manopo: Tak Semudah Itu Ferguso!

Kolaborasi lainnya, BPS bersama Kementerian Dalam Negeri telah melakukan rilis bersama data administrasi kependudukan yang terintegrasi dalam SP2020.

Jumlah penduduk hasil sinkronisasi antara SP2020 dengan data administrasi kependudukan pada Bulan September 2020 adalah sebesar 270,20 juta jiwa.

Data ini kemudian disinkronisasikan dengan data adminduk sehingga pada Desember 2020, data jumlah penduduk yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri adalah sebesar 271,35 juta jiwa. Pada tingkat nasional, jumlah ini sudah selaras dengan hasil SP2020 dimana laju pertumbuhan penduduk September ke Desember 2020 adalah sebesar 0,14%. “Data Kependudukan Kita Sudah Satu”, tutup Suhariyanto.***

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler