Pemkot Bandung Sebarkan 100 Ekor Kambing dan 45 Ekor Sapi Kurban

8 Juli 2022, 23:04 WIB
Suasana pemotongan hewan kurban di Kota Bandung /Adpim Kota Bandung/

BERITA KBB - Pemerintah Kota Bandung menyebarkan 100 ekor kambing dan 45 ekor sapi Kurban ke seluruh wilayah Kota Bandung pada Idul Adha 1443 Hijriah.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandung, Momon Ahmad Imron Sutisna kepada Humas Bandung, Jumat 8 Juli 2022.

Menurut momon, secara simbolis Wali Kota Bandung, Yana Mulyana akan menyerahkan 1 ekor sapi di Masjid Al Ukhuwah pada Minggu 10 Juli 2022 mendatang. 

Baca Juga: Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

"Rencananya, wali kota dan keluarga salat Iduladha di Masjid Agung Al Ukhuwah Jalan Wastukancana. Sekaligus menyerahkan bantuan sapi kurban untuk Masjid Al Ukhuwah," ujarnya.

"Jumlah bantuan dari Pemkot seluruhnya 45 ekor sapi dan 100 ekor kambing," lanjutnya.

Hewan-hewan kurban tersebut, kata Momon, nantinya akan didistribusikan ke sejumlah tempat di 30 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Bandung.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Pemkot Bandung Telah Periksa 8331 Hewan Kurban

Lebih lanjut, pada pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah di Kota Bandung digelar di 1.099 masjid, 171 lapangan dan 89 selain masjid/lapangan.

Terkait jumlah hewan kurban, ujar Momon pada Iduladha 1443 Hijriah di Kota Bandung sebanyak 4.495 ekor sapi dan 4.231 ekor domba.

Untuk kelancaran kegiatan pemotongan hewan kurban, pihak kewilayahan telah menyiagakan 6.025 petugas kesehatan serta 5.761 petugas kebersihan.

Baca Juga: Khutbah Jumat, Tema Tentang Bulan Dzulhijjah : Asal Mula Kurban di Hari Raya Idul Adha

Sebelumnya, Pemkot Bandung memastikan umat muslim Kota Bandung bisa melaksanakan salat Iduladha secara berjemaah di masjid-masjid dengan kapasitas 100 persen.

Melalui revisi Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan jika relaksasi yang telah diberikan tak akan berubah.

"Relaksasi yang kita berikan di perwal Kota Bandung yang lalu berupa jam operasional dan kapasitas, tidak kita kurangi dan tidak bertambah. Masih sama seperti saat Idulfitri," ujar Yana.

Baca Juga: Kurban Online Melalui Berbagai Platform Terpercaya, Simak Caranya!

Kendati demikian, Yana mengimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) minimal menggunakan masker. ***

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler