PPKM Tidak Jauh Beda dengan PSBB yang Proporsional di Jabar, Ini Penjelasannya

- 8 Januari 2021, 04:24 WIB
Ilustrasi PSBB Kota Bandung.
Ilustrasi PSBB Kota Bandung. /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABAR/

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya penanganan oleh pemerintah lewat PPKM agar warga tetap produktif dan aman COVID-19.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna, Jumat 8 Januari 2021, Radha Akan Nikahi Pria Lain, Bagaimana dengan Krishna?

Bahkan, tidak menutup kemungkinan, lanjut Emil, Kabupaten Karawang --yang sudah empat minggu berturut-turut sejak awal Desember 2020 hingga awal Januari 2021 berstatus Zona Merah/Risiko Tinggi-- juga masuk dalam kriteria daerah yang diwajibkan pusat untuk melakukan PPKM.

Meski begitu, Emil menegaskan, PPKM tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional maupun PSBB Skala Mikro yang selama ini telah diterapkan pihaknya berdasarkan data ilmiah.

Emil pun menegaskan, PPKM alias PSBB secara proporsional tidak akan menghentikan aktivitas dan ekonomi masyarakat secara penuh.

Baca Juga: Vaksinasi Segera Dilakukan, Uluran Tangan Berbagi Kebaikan Tetap Dibutuhkan

"Yang PSBB (PPKM) tidak seprovinsi, yang PSBB adalah yang kasusnya dianggap paling tinggi, jadi saya rasa tidak akan berpengaruh terlalu besar karena produktivitas tetap harus jalan dan ini bukan hal yang tidak diprediksi. Bedanya, proses PSBB (PPKM) sekarang ada penyemangat, yaitu berbarengan (rencana) vaksinasi," tambahnya.

Saat ini, Emil berujar, pihaknya tengah mengkaji indikator penerapan wilayah PPKM di Jabar yang dilihat berdasarkan: (1) Tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional; (2) Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional; (3) Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional; dan (4) Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.

"Jadi hari-hari ini (jelang 11 Januari) Pak Sekda sudah saya perintahkan untuk berkoordinasi ke kepala daerah. Karena (kebijakan) macam-macam, ada WFH 75 persen, 50 persen, 30 persen, tergantung zona. Jadi kami akan proporsional," tegas Kang Emil.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah