20 Daerah di Jabar Akan Terapkan PSBB Proporsiona

- 8 Januari 2021, 20:11 WIB
MEMASUKI sepekan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional diperketat masih banyak warga Kota Bandung melanggar protokol kesehatan.
MEMASUKI sepekan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional diperketat masih banyak warga Kota Bandung melanggar protokol kesehatan. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/

Berdasarkan penilaian, ada 20 daerah yang akan menerapkan PSBB Proporsional. Ke-20 daerah tersebut yakni Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Ciamis, Bandung, Bandung Barat, Majalengka, Bekasi, Subang, Bogor, Kota Depok, Tasikmalaya, Banjar, Bandung, Bogor, Bekasi, dan Cimahi.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 8 Januari 2021: Al Bakal Beri Kejutan Paling Istimewa ke Andin

"Empat kriteria yang disepakati adalah jika ada daerah melebihi angka-angka yang lebih buruk dari angka nasional, maka harus melaksanakan PSBB Proporsional," ucapnya.

Emil menjelaskan empat kriteria yang menjadi dasar penilaian. Pertama adalah tingkat kematian. Apabila tingkat kematian di daerah melebihi angka kematian rata-rata nasional, maka harus menerapkan PSBB Proporsional.

Kriteria kedua yaitu angka kesembuhan berada di bawah angka rata-rata nasional. Sementara kriteria ketiga apabila laju kasus aktif lebih cepat dari angka persentase nasional.

Baca Juga: Wow, Raffi Ahmad Akan di Vaksin Bersamaan Dengan Jokowi, Berikut Keterangan Managernya

"Kriteria terakhir yang harus PSBB Proporsional adalah jika bed occupancy ratio atau tingkat keterisian ruang perawatan di rumah sakit lebih buruk dari tingkat nasional," katanya.

Sebelum penerapan PSBB Proporsional, Emil menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar untuk intens berkomunikasi dengan 20 daerah terkait sosialisasi penerapan PSBB Proporsional.

"Pak Sekda sedang berkomunikasi dengan daerah hari ini dan besok sehingga Senin mulai disosialisasikan," ucapnya.

Baca Juga: Sinopsis Mahabharata, Jumat 8 Januari 2021, Kesombongan Drona Membuatnya tidak Mendapatkan Mukti

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah