20 Daerah di Jabar Akan Terapkan PSBB Proporsiona

- 8 Januari 2021, 20:11 WIB
MEMASUKI sepekan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional diperketat masih banyak warga Kota Bandung melanggar protokol kesehatan.
MEMASUKI sepekan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional diperketat masih banyak warga Kota Bandung melanggar protokol kesehatan. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/

Sementara mengenai teknis atau standarisasi dalam penerapan PSBB Proporsional, seperti persentase Work From Home maupun kegiatan-kegiatan di tempat umum, akan ditentukan oleh daerah masing-masing dengan tetap mengacu kepada Instruksi Mendagri.

"Terkait apa-apa yang menjadi standar dalam pelaksanaan PSBB Proporsional tentu bisa ditanya ke daerah masing-masing, berapa persen yang bekerja di rumah, di restoran, dan fasilitas umum lainnya," kata Emil.

Emil pun memastikan penerapan PSBB Proporsional di 20 daerah akan diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar yang akan segera diterbitkan.

Baca Juga: PLN Umumkan Tarif Listrik Non Subsidi tak Akan Naik sampai Maret 2021, Berikut Penjelasannya

"Pergub akan diterbitkan secepatnya dan akan disampaikan kepada 20 daerah yang akan melaksanakan PSBB Proporsional," ucapnya.

Kemudian dalam waktu bersamaan dengan penerapan PSBB Proporsional, juga akan dimulai kegiatan vaksinasi tahap satu kepada tenaga kesehatan dan profesi yang rawan terhadap penularan COVID-19.

"Mudah-mudahan dengan PSBB Proporsional yang dikombinasi dengan pemberian vaksin, kita akan lihat bulan Januari 2021 ada penurunan kasus COVID-19 di Jabar," kata Emil.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah