Dengan platform digital tersebut, umat muslim dapat membayar wakaf melalaui beragam cara, anatar lain transfer antar rekening, virtual account, kartu kredit, e wallet, hingga laporan penggunaan dana
Baca Juga: Alhamdulillah, 6.911 Tenaga Kesehatan Kota Bandung Telah Divaksin Covid-19
Di tahun 2020, dari dana wakaf telah dikelola 95 sumber air, 20 masjid, 9 madrasah, kebun kelapa aromatic, pabrik penyulingan cengkeh, rumah kontrakan, mini market, kebun sayur, lumbung pangan, peternakan domba, hingga wakaf saham.
"Di tahun 2021 ini, kami akan membangun sekolah dan juga rumah sakit dari dana wakaf uang. Semoga dana wakaf dapat semakin teroptimalkan untuk membangkitkan perekonomian negara kita,” ungkap Nur Efendi.***