Bantuan Mobil Pengawasan Lapangan dari KLHK, Lecut Semangat Wujudkan Citarum Bersih dan Tidak Tercemar

- 26 Januari 2021, 21:03 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Komandan Satgas Citarum Harum menerima mobil pengawasan lapangan dari Ditjen Gakkum KLHK RI terkait program Citarum Harum, dalam seremoni di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 26 Januari 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Komandan Satgas Citarum Harum menerima mobil pengawasan lapangan dari Ditjen Gakkum KLHK RI terkait program Citarum Harum, dalam seremoni di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 26 Januari 2021. /Humas Jabar/Yogi P/

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Komandan Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum menerima mobil pengawasan lapangan dari Direktorat Jenderal  Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) terkait program Citarum Harum, dalam seremoni di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 26 Januari 2021.

Menurut Ridwan Kamil, alat penegakan hukum berupa mobil dan alat penunjang lain seperti perahu karet, drone, juga alat ukur kualitas air tanah logam berat yang diberikan oleh KLKH mampu melecut semangat untuk mewujudkan Citarum yang kembali bersih dan tidak tercemar.

“Sehingga dengan alat-alat ini, kami lebih optimistis menangani masalah lingkungan di Citarum Harum,” ucap Emil. 

Baca Juga: Mencapai 1 Juta Kasus Covid-19, Indonesia Berada di Peringkat Pertama Negara ASEAN, Berikut Peringkatnya

Emil berujar, pengawasan lingkungan di Sungai Citarum sepanjang 297 km ini memang membutuhkan peran semua pihak.

Untuk itu, ia pun mengapresiasi kerja sama Pentahelix (akademisi, pebisnis/swasta, komunitas/masyarakat, pemerintah, dan media) yang mampu membuat Citarum Harus saat ini berstatus "Tercemar Ringan" dari "Tercemar Berat" pada 2018.

Selain itu, Satgas Citarum Harum juga terus menjalankan 13 program rencana aksi untuk pencegahan, penanggulangan, hingga pemulihan, termasuk penegakan hukum.

Baca Juga: 1000 Masjid di Jabar, Visi Jabar Juara Lahir Batin

“Oleh karena itu, saya mengapresiasi komitmen KLHK terhadap Citarum Harum lewat bantuan mobil pengawas serta alat pendukung lainnya," kata Kang Emil.

"Saya laporkan, (sejak 2018) ada 200-an kasus pelanggaran yang sudah naik ke Gakkum. Dari 200 yang berproses, ada 6 berkaitan perdata, 2 pidana, dan denda terbayarkan ada sekitar Rp13 milliar,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x