Lewat agenda penyerahan bantuan mobil pengawasan ini, Emil pun berpesan kepada korporasi yang berada di wilayah Sungai Citarum untuk menjaga agar limbahnya tidak mencemari lingkungan.
Baca Juga: Silaturahmi ke PBNU, Menag Sampaikan Pesan Presiden tentang Kemandirian Pesantren
“Karena sistem penegakan hukum sudah sangat tegas, kami tidak main-main. Kami punya alat canggih juga sehingga mereka yang masih niat melanggar dengan kebiasaannya harus berhadapan dengan hukum,” tegas Emil.
Sementara itu, Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya memberikan satu peralatan pengawasan lapangan berupa mobil dan dukungan alat pendukung lainnya untuk memperkuat penanganan kasus-kasus lingkungan hidup yang ada di Jabar khususnya berkaitan Citarum Harum
“Selama beberapa tahun ini, kami bersama dengan Pemda Provinsi Jabar intensif melakukan pengawasan, baik terkait pengawasan sanksi administratif, penegakan hukum pidana, maupun penegakan hukum perdata,” ucap Rasio.***