PPKM Mikro di Jabar Tekan Persentase Kasus Aktif COVID-19 dan BOR Isolasi

- 19 Februari 2021, 05:47 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti rakor pembahasan perkembangan PPKM Mikro bersama Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 18 Februari 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti rakor pembahasan perkembangan PPKM Mikro bersama Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 18 Februari 2021. /Humas Jabar/Pipin/

Kepada Menko, ia mengatakan bahwa pihaknya sepakat untuk memperpanjang PPKM Mikro yang akan berakhir 22 Februari mendatang, terutama terhadap RT/RW maupun desa/kelurahan berstatus Zona Merah.

Baca Juga: Mengapa Seblak Bisa Mendunia? Ayo Kenali Asal-usulnya

"Kami juga evaluasi lebih jauh terkait ekonomi dan vaksinasi di Jabar sesuai arahan," kata Emil.

Sementara itu, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang juga Ketua KPC-PEN mengatakan, PPMK Mikro yang akan berakhir pada 22 Februari 2021 kemungkinan besar akan kembali diperpanjang.

"PPKM mikro ini tentunya yang diusulkan adalah perpanjangan dengan penugasan masing-masing kementerian dan implementasi yang dilakukan oleh pemprov," kata Menko.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Harap Pemimpin LPM Harus Revolusioner

Untuk lebih memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dari sisi regulasi, Menko pun mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing.

"Kemarin arahan dari Mendagri di tingkat kabupaten/kota yang sudah menyiapkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) untuk didorong menjadi Perda, kemarin baru termonitor ada 49 dari 123 daerah yang sudah membuat Perkada. Tentunya kita akan melakukan monitoring dan dilaporkan ke Bapak Presiden," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah