Jika anak terindikasi kecanduan gawai, kata Uu, orang tua harus meningkatkan intensitas komunikasi dengan anak, habiskan waktu bersama lebih banyak, dan memberi kesibukan kepada anak dengan hal-hal positif seperti les musik.
Baca Juga: Jackson Wang Bagikan Bocoran untuk Single Keempatnya bulan ini 'Leave Me Loving You'
"InsyaAllah menambah kedekatan orang tua dan anak. Anak jangan dibiarkan diam di kamar terus," tuturnya.
"Senang olahraga, silahkan didorong mau main bola, badminton, pingpong. Senang silat didorong juga. Sehingga usia 17 tahun ke bawah ada kesibukan, dan kesibukan pun positif sehingga turut pula membentuk karakter anak," tambahnya.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar, kata Uu, menggagas program Setangkai untuk mencegah fenomena kasus anak kecanduan atau adiksi terhadap gawai.
Baca Juga: Jabar Targetkan TPPAS Lulut Nambo Beroperasi Mulai Akhir 2021
Selain itu, Uu juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk turut serta mencegah anak kecanduan gawai. Hal itu perlu dilakukan karena masa depan Indonesia, khususnya Jabar, berada di tangah anak-anak saat ini.
"Oleh karenanya dengan kegiatan kali ini, kami memberikan warning, pemberitahuan kepada orang tua lewat PKK, Posyandu, untuk diinformasikan terkait bahaya gawai pada anak," katanya.***