BERITA KBB – Belum dilantiknya Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna dan Wakil Bupati Bandung terpilih Sahrul Gunawan berdampak terhadap terganggunya pelayanan publik di Kabupaten Bandung.
Perwakilan tokoh pemuda Kabupaten Bandung Ruli Yuliana berharap pemerintah pusat segera merespon aspirasi warga Kabupaten Bandung untuk segera melantik Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih.
Menurut Ruli, legitimasi dengan raihan suara 56,01 persen yang diraih pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan di Pilkada Kabupaten Bandung 2020 sudah jelas menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Bandung memberikan kepercayaan penuh kepada Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih.
Baca Juga: 84 Desa di Bandung Barat Zona Kuning Covid-19, Sekda KBB: Masih Lebih Banyak dari Zona Hijau
Baca Juga: Resmikan Petani Milenial di Lembang, Bandung Barat, Ridwan Kamil Fasilitasi 3 Hal Ini
"Banyak pemenuhan hak-hak masyarakat yang tersendat. Masyarakat banyak yang galau, Karena itu pemerintah pusat harus memberikan diskresi agar Bupati Bandung definitif segera dilantik," kata Ruli yang juga mantan pengurus KNPI Kabupaten Bandung ini, Jumat 26 Maret 2021.
Belum adanya Bupati Bandung definitif berdampak pula ke pelayanan publik dari Pemkab Bandung. Realisasi yang anggaran terhambat menjadi alasan tersendatnya pelayanan publik.
Seperti halnya warga yang terhambat dalam pembuatan e-KTP. Salah seorang warga Desa Babakan Peuteuy, Kecamatan Cicalengka, Bernard mengungkapkan, saat ini banyak warga yang terkendala mendapatkan pelayanan e-KTP. Saat mengurus pembuatan e-KTP ke kantor kecamatan.