Baca Juga: 4 Fakta Jimin BTS yang ARMY Wajib Tahu, No 4 Bikin Haru
"Dari kantor kecamatan alasannya tintanya habis, sehingga terpaksa harus mengurus pembuatan e-KTP ke Kantor Disdukcapil di Soreang," ungkap Bernard.
Tapi ternyata, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung pun, pelayanan pembuatan e-KTP tetap tidak bisa diberikan, dengan alasan blanko yang terbatas.
"Ini saya sendiri alami. Bagaimana kalau masyarakat biasa yang awam soal pemerintahan? Tentu lebih banyak lagi yang tidak bisa terlayani dengan baik dalam pembuatan e-KTP. Karena itu kami berharap agar Bupati Bandung definitif segera dilantik," kata Bernard.***