K-Mob Percepat Rekapitulasi Tingkat Kehadiran Pegawai di Hari Pertama Kerja Seusai Libur Lebaran

- 17 Mei 2021, 20:53 WIB
 Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Presiden RI Joko Widodo dan kepala daerah se-Indonesia via konferensi video dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 17 Mei 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Presiden RI Joko Widodo dan kepala daerah se-Indonesia via konferensi video dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 17 Mei 2021. /Biro Adpim Jabar/Pipin/

BERITA KBB – Pemda Provinsi Jabar memanfaatkan aplikasi K-Mob untuk mengukur tingkat kehadiran pegawai terutama pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran Senin 17 Mei 2021.

Hasilnya sebelum semua perangkat daerah melaporkan secara manual, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengetahui lebih dulu persentase tingkat kehadiran pegawai baik ASN maupun non – ASN.

Menurut Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jawa Barat Anita Ratnaningsih Supriyo, data kehadiran pegawai merupakan rekapitulasi per pukul 10.00 melalui aplikasi K-Mob. Datanya masih terus diperbarui, namun BKD sudah mendapat gambaran kasarnya.

Baca Juga: Geram dengan Konten TikTok Remaja Hina Palestina, Inul Daratista: Kok Gak di Takedown ya

"Data ini per jam sepuluh pagi. Kita masih terus merekap sampai data akhir kita dapatkan, terutama yang tanpa keterangan itu,” katanya, Senin 17 Mei 2021.

Diketahui, sebanyak 90,36 persen masuk kantor dari total 36.005 pegawai Pemda Provinsi Jawa Barat. Sementara 0,53 persen pegawai cuti, dan 9,1 persen tidak masuk kantor dengan konfirmasi atau atas izin atasan. Sedangkan sisanya atau sekitar 0,4 persen tidak masuk kantor tanpa keterangan.

"Yang cuti itupun ada cuti melahirkan, sakit, dan alasan penting. Sementara sisanya yang tanpa keterangan masih kita himpun datanya untuk menghitung punishment yang akan diterapkan," ujarnya. 

Baca Juga: Jabar Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 Seusai Libur Lebaran

Anita mengatakan, walaupun BKD telah mendapatkan data dari K-Mob, namun perangkat daerah tetap diminta menyetorkan data tingkat kehadiran pegawai secara manual.

"Meskipun demikian kami tetap meminta semua OPD agar segera mengirimkan data ke BKD untuk diproses," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x