Pemda Provinsi Jabar Matangkan Perjanjian Kerja Sama TPPAS Legok Nangka dengan Enam Kota Kabupaten

- 29 Mei 2021, 02:32 WIB
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka  diharapkan mulai beroperasi tahun 2023.
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka diharapkan mulai beroperasi tahun 2023. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Ia pun berharap, dengan terselenggaranya pertemuan ini dapat menjembatani pemerintah daerah dan provinsi sehingga kedepan 6 Kota/Kabupaten dan Pemerintah Provinsi dapat menyepakati perjanjian kerjasama TPPAS Regional Legok Nangka.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Meski Sudah Divaksin Tetap Harus Menjaga Protokol Kesehatan

Sementara untuk urusan teknis lainnya tentang TPPAS Legok Nangka Abdy menyebut, hal tersebut akan secara intensif dibangun pembicaraan antara Pemerintah Provinsi dan 6 Pemerintah Kota/Kabupaten.

Terkait rencana teknologi yang akan digunakan pada TPPAS Regional Legok Nangka pihaknya menegaskan, bahwa saat ini hal tersebut masih dalam tahap open teknologi. Sehingga masih bergantung dari perusahan – perusahan yang akan menawarkan teknologi yang akan digunakan pada saat proses pelelangan.

Pihaknya berharap, teknologi yang akan ditawarkan harus ramah lingkungan, terjangkau dan tidak membebani APBD enam Kota/Kabupaten maupun provinsi. Sehungga yang paling penting adalah urusan sampah di Bandung Raya ini dapat segera terselesaikan.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah