Pemda Provinsi Jabar Matangkan Perjanjian Kerja Sama TPPAS Legok Nangka dengan Enam Kota Kabupaten

- 29 Mei 2021, 02:32 WIB
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka  diharapkan mulai beroperasi tahun 2023.
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka diharapkan mulai beroperasi tahun 2023. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

BERITA KBB - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan penyusunan perjanjian kerja sama pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka bersama enam pemerintah daerah kota dan kabupaten.

Untuk diketahui, TPPAS Regional Legok Nangka akan dimanfaatkan enam pemerintah daerah kota dan kabupaten yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias menyatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan sejumlah catatan yang sudah disampaikan oleh pemerintah Kota/Kabupaten untuk bisa diakomodir di dalam perjanjian kerjasama.

Baca Juga: Biodata dan Profil Politisi Rustriningsih Mantan Kader PDIP yang Dipuji Megawati, Ganjar Pranowo Menyusul?

“Alhamdulillah semua pihak sudah bisa menyepakati, selanjutnya kami akan membuat draf perjanjian kerjasama antar provinsi dan kabupaten/kota,"ujar Prima usai pertemuan bersama enam kota kabupaten dan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jabar di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Kamis, 27 Mei 2021.

Menurut Prima, dalam naskah perjanjian kerja sama tersebut akan memuat substansi timbulan sampah, biaya tipping fee, sarana dan prasarana pengangkutan sampah ke Legok Nangka, serta stasiun pengalihan antara yang harus dibangun di Kota/Kabupaten.

"Poin-poin tersebut yang akan terakomodir di perjanjian kerjasama"ujarnya.

Baca Juga: Tak Disiarkan Langsung Indonesia-Oman, Shin Tae-yong Minta Anak Asuhnya Fokus Bertahan dan Menyerang

Adapun perkembangan proses pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka, saat ini sudah ada 130 perusahaan atau bidder yang mendaftar untuk mengelola TPPAS Legok Nangka. Selanjutnya pada bulan Oktober akan ada proses pelalangan pengelola.

Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melakukan survei untuk menggali informasi terhadap ke enam pemerintah daerah yang akan menggunakan TPPAS Regional tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x