Percepat Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, Pemprov Jabar MoU dengan Kemenaker

- 4 Juni 2021, 07:12 WIB
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat menandatangani nota kesepahaman antara Pemda Provinsi Jabar dan Kementerian Ketenagakerjaan tentang Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan di Vue Palace Hotel, Kota Bandung, Kamis, 3 Juni 2021.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat menandatangani nota kesepahaman antara Pemda Provinsi Jabar dan Kementerian Ketenagakerjaan tentang Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan di Vue Palace Hotel, Kota Bandung, Kamis, 3 Juni 2021. /Biro Adpim Jabar/Tatang/

BERITA KBB - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pemda Provinsi Jabar dan Kementerian Ketenagakerjaan tentang Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Penandatanganan yang berlangsung di Vue Palace Hotel, Kota Bandung, Kamis (3/6/2021), tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Setiawan menilai penting unit layanan disabilitas. Sebab, fungsi unit layanan tersebut meliputi pendampingan kepada peserta didik, pengembangan program kompensatorik, penyediaan media pembelajaran dan alat bantu, layanan deteksi dini dan intervensi dini, dan penyediaan layanan konsultasi.

Baca Juga: Tambah Pengetahuan Pembudidaya Ikan, Pemprov Jabar Genjot Pelatihan Pembudidaya Ikan Milenial

“Implementasi untuk unit pelayanan disabilitas ini menjadi penting menurut hemat kami,” kata Setiawan.

Hingga Februari 2021, jumlah penyandang disabilitas di Jabar mencapai 23.556 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 1.478 penyandang disabilitas yang bekerja. Menurut Setiawan, hal itu diakibatkan kurangnya fasilitas yang dapat mendukung kinerja penyandang disabilitas, bukan akibat kurangnya kemampuan atau skill.

“Kalau yang kami pahami, sebetulnya teman-teman disabilitas juga banyak yang mempunyai kemampuan. Tetapi yang harus dibantu oleh kita semua adalah terkait dengan fasilitasnya yang memang bisa mendukung mereka untuk bisa bekerja dengan semestinya,” ucapnya.

Baca Juga: Pembudidaya Ikan Milenial Dilatih Secara Komprehensif, Target Capai Hasil Optimal

Setiawan menuturkan, pihaknya sudah menyerap aspirasi dan berdiskusi dengan asosiasi-asosiasi penyandang disabilitas. Dalam diskusi tersebut, asosiasi penyandang disabilitas berharap dapat mengisi seluruh formasi pekerjaan. Namun, terhambat fasilitas yang dapat mendukung kinerja penyandang disabilitas.

“Saya mempunyai pengalaman ketika kita menindaklanjuti Peraturan Pemerintah terkait dengan 1-2 persen jumlah formasi harus kita alokasikan untuk penyandang disabilitas. Dan kami banyak berdialog dengan asosiasi disabilitas. Salah satunya adalah, sebetulnya, mereka menginginkan semua teman-teman disabilitas bisa mengisi seluruh formasi (pekerjaan),” katanya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah